BORNEONEWS, Palangka Raya - Dengan adanya Raperda Pengelolaan DAS dan Cagar Budaya dianggap sangat penting ada untuk Kalteng.
Oleh sebab itu, fraksi PDIP DPRD Kalteng mendorong kedua Raperda tersebut supaya segera disahkan menjadi Perda.
"Cagar budaya, merupakan identitas dari suatu daerah yang menunjukan adat istiadat serta sejarah dari para leluhur terdahulu," kata Juru Bicara Fraksi PDIP DPRD Kalteng, Duwel Rawing, Kamis, 1 April 2021.
Menurutnya, dengan adanya Perda tentang cagar budaya bisa menjadi payung hukum bagi generasi selanjutnya dalam melestarikan situs-situs cagar budaya yang ada di Kalteng.
Kemudian, keberadaan Perda tentang Pengelolaan DAS juga tidak kalah penting dengan Perda cagar budaya, sebab raperda pengelolaan DAS nemiliki peranan khusus dalam mempertahankan kelestarian lingkungan.
--page
Selanjutnya, Perda tersebut juga diharapkan dapat mengurangi dampak kerusakan lingkungan yang saat ini terjadi disejumlah wilayah akibat ulah oknum yang tidak bertanggungjawab demi keuntungan pribadi.
"Oleh karenaya kami dari fraksi PDIP sangat setuju dua Raperda ini dilanjutkan dan dibahas sehingga nantinya bisa menjadi Perda," imbuhnya. (DONNY D/B-5)









