BORNEONEWS, Kuala Pembuang – Satuan Polairud Polres Seruyan, melaksanakan pemeliharaan Kapal Polisi dengan nomor lambung kapal KP XVIII – 263 -36 di Markas Polairud Polres Seruyan, Kamis, 1 April 2021.
Pemeliharaan dan perawatan Kapal Polisi ini dilakukan secara rutin, dengan membersihkan seluruh bagian kapal, termasuk mengecek kelaikan sarana dan prasana yang ada di kapal.
Kasatpolairud Polres Seruyan Iptu Slamet Widodo menjelaskan, Kapal Polisi merupakan salah satu sarana yang di miliki Polairud Polres Seruyan dalam melaksanakan tugas patroli di perairan.
“Dengan menggunakan kapal polisi, kami rutin berpatroli guna terciptanya wilayah perairan Seruyan yang kondusif serta mencegah ganguan kamtibmas dan tindak kejahatan lainnya,” jelasnya.
Agar Kapal Polisi bisa di pergunakan setiap saat, maka diperlukan upaya perawatan secara rutin, sehingga siap di operasikan kapan saja.
--page
“Kapal adalah sarana utama yang kita miliki untuk menunjang pelaksanaan tugas di perairan, sehingga harus dalam kondisi siap pakai,” imbuhnya.
Selain itu, dalam menjalankan tugas, seluruh personel diminta untuk tetap mengutamakan keselamatan dan selalu membentengi diri dengan disiplin menerapkan protokol kesehatan dimanapun dan kapanpun. (FAHRUL/B-7)









