PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Sigit K Yunianto menyarankan pemerintah setempat menyusun regulasi untuk mempertegas larangan mudik saat lebaran tahun ini.

"Kalau larangan mudik itu tepat dilakukan. Hanya saja pemerintah harus tegas dan merata dalam melaksanakan kebijakan tersebut," katanya, Kamis 1 April 2021.

"Jangan sampai karena tidak tegas dan tidak merata, larangan mudik Idul Fitri 2021 hanya menjadi kebijakan yang penerapannya tidak maksimal," imbuhnya.

Ketua Umum Asosiasi Dewan Kota Seluruh Indonesia (ADEKSI) itu menilai kebijakan larangan mudik lebaran 2021 sangat tepat dilakukan sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran virus yang sudah setahun lebih melanda tanah air.

"Semoga dengan larangan mudik ini potensi penyebaran virus corona yang dibawa para perantau tidak sampai menyebar di kampung halaman," ujarnya.

--page

Untuk itu ia berharap pemerintah kota segera menyusun langkah-langkah strategis untuk mengimplementasikan larangan mudik 2021 termasuk memastikan ASN tidak mudik lebaran. (HENDRI/B-6)