BORNEONEWS, Muara Teweh - Pemerintah Kabupaten Barito Utara melalui Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Disdalduk KB dan P3A) mulai melaksanakan program pendataan keluarga.
Pendataan dilakukan untuk validasi data sebagai dasar bagi pemerintah dalam pelaksanaan kebijakan peningkatan dan pemerataan pembangunan, serta kesejahteraan masyarakat.
Kepala Disdalduk KB dan P3A, Masdulhaq mengatakan, pendataan keluarga tahun 2021 serentak dilaksanakan pada 1 April – 31 Mei, setiap lima tahun sekali melalui kunjungan ke keluarga dari rumah ke rumah.
"Keluarga pertama yang kami data adalah Bupati Barito Utara dilanjutkan Wakil Bupati Barito Utara," jelas Masdulhaq.
Nantinya data yang dihasilkan digunakan sebagai dasar pengambilan keputusan oleh pemangku kepentingan.
Sementara, Bupati Barito Utara, Nadalsyah menghimbau kepada seluruh masyarakat agar memberikan data yang valid saat menerima kunjungan Tim Disdalduk KB dan P3A.
"Dengan memberikan data yang sebenarnya, maka pemerintah akan mudah dalam pengambilan kebijakan," jelas Nadalsyah.
--page
Data yang dihasilkan nantinya akan dipakai sebagai dasar bagi pemerintah dalam pengambilan kebijakan dan keputusan.
"Bila data yang diberikan salah, maka kebijakan yang diambil pemerintah nantinya juga tidak tepat," kata Nadalsyah. (RAMADHANI/B-11)









