BORNEONEWS, Kuala Pembuang – Hingga saat ini, kerusakan server data di Dinas Kependudukan Catatan Sipil atau Disdukcapil Seruyan masih belum bisa teratasi.
Server data tersebut mengalami kerusakan akibat hantaman petir pada 18 Maret 2021 lalu, hingga menyebabkan proses pelayanan menjadi terhambat.
Kadis Kependudukan dan Catatan Sipil Seruyan Mansyur Ibrahim mengatakan, dengan adanya kerusakan server, maka kegiatan perekaman maupun pencetakan KTP elektronik untuk sementara tidak bisa dilakukan.
“Kami terus berupaya, melakukan perbaikan tehadap server yang mengalami kerusakan dan mudah-mudahan bisa segera teratasi,” katanya, Jumat, 2 April 2021.
Kepada masyarakat, yang hendak melakukan perekaman maupun pencetakan KTP el, baik di Disdukcapil maupun di kecamatan, diminta di tunda untuk sementara hingga server kembali normal.
--page
“Kami mohon maaf atas terganggunya pelayanan ini, apabila server sudah dapat beroperasi secara normal, maka akan kami sampaikan kembali informasinya,” tutupnya. (FAHRUL/B-7)









