PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Owner Dapoer Ayse, Arrizka Annuri melaporkan akun @intanputri.putt atas dugaan pencemaran nama baik.

Arrizka Annuri sebagai Pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah atau UMKM di Kota Palangka Raya ini mengaku tidak terima atas pencemaran nama baik yang dilakukan akun @intanputri.putt ini terhadap usahanya. Terlebih di tengah masa pandemi Covid-19 ini ketika semua usaha sedang bangkit dan bertahan.

"Awalnya Intan Putri ini saya kirimi baby cumi sebanyak 2 botol. Saya kirim ke alamatnya di Bandung. Ternyata dia sedang di luar kota saat paket tiba. Jadi paket dari saya itu tidak segera dibuka," kata wanita yang akrab disapa Icha ini kepada Borneonews, Jumat, 2 April 2021.

Satu minggu kemudian, setelah kembali dari luar kota barulah Intan Putri membuka paket tersebut dan mendapati baby cumi sudah berbau busuk.

"Dia komplain tapi sudah saya jelaskan baik-baik bahwa kondisinya rusak karena lama tidak dibuka dari paketan. Ternyata dia malah siaran langsung di instragram dan menjelek-jelekkan usaha saya. Makanya saya tidak terima," jelas Icha lagi.

Tidak tinggal diam, Icha lalu melaporkan kasus ini ke Polres Kota Palangka Raya dan akan diminta datang kembali pada Senin mendatang.

--page

"Saya tidak terima usaha saya dirusak makanya awalnya saya viralkan. Ternyata orang ini sudah dicari orang banyak dengan kasus macam-macam juga  Makanya supaya jelas, saya laporkan ke kepolisian supaya kasus ini terang benderang. Untuk kelanjutannya, nanti di kepolisian saja. Di tengah pandemi begini ada-ada saja orang yang mau menjatuhkan orang lain," sesal Icha. (TESTI PRISCILLA/B-11)