PANGKALAN BUN –

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Karena saat ini masih dalam situasi pandemi covid-19, pemilihan ketua RT serentak di Desa Pasir Panjang, Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Minggu, 4 April 2021 dilaksanakan dengan aturan protokol kesehatan yang ketat.

Kepala Desa (Kades) Pasir Panjang Tamel Otol mengatakan beberapa hari sebelum pelaksanaan pencoblosan, pihaknya telah mengingatkan petugas TPS agar melakukan pemgaturan dan melengkapi temlat pencoblosan agar sesuai dengan aturan protokol kesehatan.

"Di antaranya, para pemilih yang bermaksud memberikan hak suaranya diwajibkan menggunakan masker, mencuci tangan sebelum masuk ke lingkungan TPS dan keberadaan warga yang berada dilingkungan TPS dibatasi agar tidak menimbulkan kerumunan," jelas Tamel Otol.

Tamel Otol menjelaskan memang tidak semua dari 14 RT yang melaksanakan pemilihan dengan mengadopsi sistem pemilu ini yang melakukan pencoblosan.

"Kegiatan pencoblosan kandidat RT hanya nafu RT yang calonnya lebih dari 1 orang. Sebagai contoh, di RT 05, lantaran calonnya cuma 1 orang, itupun ia diminta warga setempat untuk menjadi RT. Karena dianggap dipilih secara aklamasi, sesuai kesepakatan bersama maka kegiatan pencoblosan tidak dilaksanakan," jelas Tamel Otol.

--page

Tamel Otol mengatakan, dasar pelaksanaan pemilihan RT ini juga sejak beberapa waktu lalu dituangkan dalam Peraturan Desa (perdes)

"Perdes tersebut merupakan perwujudan aspirasi dan semangat warga yang ingin mendapatkan RT sesuai dengan hati nuraninya. Karena itulah, saat pelaksanaan pemilihan RT serentak ini, panitia pemilihan di TPS dan warga yang datang sangat antusias untuk mensukseskan ajang demokrasi ini," jelas Tamel Otol. (WAHYU KRIDA/B-5)