BORNEONEWS, Kuala Pembuang – Meskipun hari libur personel gabungan dari Polres Seruyan dan Satpol PP tetap melaksanakan Operasi Yustisi untuk menekan sebaran Covid-19.
Operasi yustisi dilakukan di Pasar Kuala Pembuang. Selain melakukan imbauan kepada masyarakat dan pengguna jalan agar selalu menerapkan protokol kesehatan, sekaligus rajia pelanggar masker.
Pelaksanaan kegiatan dipimpin Kasat Sabhara AKP Harjanto dan Kasat Lantas Iptu Moch. Romadhon, selaku perwira pengendali operasi, Minggu, 4 April 2021.
“Sasaran dari kegiatan ini, masyarakat yang melakukan pelanggaran protokol kesehatan, terutama tidak menggunakan masker saat keluar rumah,” kata Iptu Moch. Romadhon.
Selain itu kepada seluruh masyarakat yang kebetulan berada di kawasan pasar, diminta untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dengan 5M, agar mampu meminimalisir sebaran Covid-19.
--page
“Penerapan protokol kesehatan menjadi kunci untuk bersama-sama memutus rantai sebaran Covid-19, untuk itu lakukan secara disiplin dan jangan sampai kendor,” pintanya.
Selain itu, warga yang kedapatan tidak menggunakan masker saat gelaran operasi yustisi, diberikan pembinaan dan sanksi untuk mengucapkan Pancasila dan membaca doa.
"Mari bersama-sama menerapkan pola hidup sehat dan menggunakan masker sangat penting, karena menjadi obat paling mujarab untuk memutus rantai penyebaran Covid-19,” tandasnya. (FAHRUL/B-5)









