BORNEONEWS, Palangka Raya - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat angka Monitoring Centre for Prevention (MCP) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) pada tahun 2020 mencapai 82,78 persen.
Gubernur Kalteng, Sugianto Sabran, menyampaikan rata-rata capaian MCP tahun 2020 ini turun sekitar 8,22 persen apabila dibandingkan capaian tahun 2019 lalu.
"Pada tahun 2019 capaian MCP Kalteng sebesar 91 persen," ungkap Sugianto Sabran, di Aula Jayang Tingang, Senin, 5 April 2021.
Sementara untuk capaian MCP untuk tingkat pemerintah juga mengalami penurunan 5 persen.
Sugianto menyampaikan, pada tahun 2020 MCP daerah se-Kalteng sebesar 64 persen, dan untuk tahun sebelumnya di 2019 mencapai 69 persen.
Seperti diketahui MCP merupakan tolok ukur yang dibuat oleh KPK pada aplikasi ‘Jaga’ dalam upaya mencegah terjadinya tindak pidana korupsi.
--page
Tujuan dibentuknya untuk mendorong perbaikan sistem, regulasi serta yang terpenting adalah implementasi sistem pengelolaan yang lebih transparan. (HERMAWAN DP/B-11)









