PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Gubernur Kalimantan Tengah, Sugianto Sabran mengakui berdasarkan data Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), angka Monitoring Centre for Prevention (MCP) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) mengalami penurunan.

Sugianto menjelaskan menurunnya angka tersebut dipengaruhi beberapa hal. Dimulai dari keterlambatan penyerahan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD).

Selanjutnya, minimnya Sumber Daya Manusia (SDM) Pengelola Pengadaan Barang/Jasa (PPBJ), serta masih belum lengkapnya Peraturan Daerah di beberapa sektor terkait 8 area intervensi.

"Pemungutan pajak yang masih belum optimal, pengelolaan dan sertifikasi aset yang belum maksimal," kata Sugianto Sabran, Senin, 5 April 2021.

Disamping itu, menurut dia, pengelolaan dana desa masih perlu mendapat perhatian dan belum optimalnya presentasi yang diraih oleh beberapa kabupaten.

Data laporan KPK MCP Kalteng sebesar 82,78 persen, turun sekitar 8,22 persen apabila dibandingkan capaian tahun 2019 yang sebesar 91 persen.

--page

Begitu juga dengan capaian MCP tahun 2020 untuk tingkat Pemerintah Daerah se-Kalteng adalah sebesar 64 persen atau turun 5 persen, apabila dibandingkan dengan tahun 2019 yang mencapai 69 persen. (HERMAWAN DP/B-11)