MUARA TEWEH –

BORNEONEWS, Muara Teweh - Bupati Barito Utara, H Nadalsyah bersama dengan Ketua DPRD, Ir Hj Mery Rukaini dan Sekretaris Daerah, Ir H Jainal Abidin menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) program pencegahan korupsi pada pemerintah daerah se-Kalimantan Tengah Tahun 2021, di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Senin, 5 April 2021.

Rapat yang dipimpin oleh Gubernur Kalimantan Tengah dihadiri oleh Direktur Wilayah III Koordinasi dan Supervisi KPK RI, Brigjen Pol Bahtiar Ujang Purnama, Bupati/Walikota, Ketua DPRD dan Sekretaris Daerah serta Inspektur se-Kalimantan Tengah, perwakilan Ombudsman, Pertanahan, dan Perbankan.

Usai mengikuti kegiatan rakor tersebut, Bupati Barito Utara, H Nadalsyah mengatakan bahwa Gubernur Kalteng menyampaikan arahan yang harus dilakukan oleh pemerintah kabupaten dan kota.

Yakni harus berperan aktif dalam mendukung dan menjalankan seluruh entitas yang memiliki tanggung jawab, melakukan akselerasi kinerja sesuai dengan indikator yang ditetapkan dan meningkatkan koordinasi komunikasi antarinstansi untuk memperkuat pemerintah dalam mencegah serta memberantas korupsi di Kalteng. 

Selain Gubernur, kata Nadalsyah, Direktur Wilayah III juga menyampaikan bahwa KPK mengedepankan edukasi dalam upaya pemberantasan korupsi.

--page

"Kehadiran KPK untuk bapak, ibu semua dalam upaya pemberantasan korupsi khususnya di Kalimantan Tengah," jelas Nadalsyah menyampaikan sambutan Direktur wilayah III KPK.

"KPK mempunyai tanggung jawab moril di enam wilayah supaya para kepala daerah dan kepala perangkat daerah tidak akan korupsi," kata Bahtiar yang disampaikan Nadalsyah.

Dijelaskan juga bahwa peringkat Indonesia berada pada urutan 102 dunia di tahun 2020, pada tahun 2019 berada pada peringkat 85.

Disamping itu, juga kasus-kasus yang telah ditangani KPK, pengaduan masyarakat wilayah Kalimantan Tengah, MCP dan penjelasan lainnya terkait upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi khususnya di Kalteng. 

"Direktur wilayah III KPK Provinsi Kalteng berharap agar nantinya korupsi di Kalimantan Tengah dapat diminimalisir atau bisa dihilangkan," tutur Nadalsyah. (RAMADHANI/B-7)