PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Gubernur Kalteng, Sugianto Sabran bersama dengan Bupati/Wali Kota se-Kalteng melakukan penandatanganan komitmen bersama program pemberantasan korupsi terintegrasi Provinsi Kalteng, Senin, 5 April 2021.

Sugianto mengatakan, penandatangan komitmen bersama tersebut dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintah yang bersih, transparan, akuntabel serta bebas korupsi, kolusi, dan nepotisme pada pemerintahan daerah.

Dia juga menyampaikan, Pemprov Kalteng bersama dengan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Kalteng memiliki komitmen kuat dalam upaya memberantas korupsi, sebagai salah satu langkah untuk membawa masyarakat Kalteng menuju kondisi yang lebih baik kedepannya.

"Terima kasih kepada semua pihak baik itu dari Provinsi maupun Kabupaten/Kota di Kalteng atas segala daya dan upaya yang telah kita lakukan bersama-sama dalam mendorong pemberantasan korupsi di Bumi Tambun Bungai ini," ucapnya.

Dirinya berharap supaya KPK bersama dengan BPKP dapat terus melakukan pendampingan kepada Pemerintah Provinsi maupun Kabupaten/Kota dalam rangka manajemen aset daerah.

--page


"Semoga apa yang telah menjadi komitmen bersama dapat berjalan dengan baik, sehingga kedepannya Kalteng semakin berkah," tegasnya. (DONNY D/B-7)