MUARA TEWEH –

BORNEONEWS, Muara Teweh - Setelah rapat koordinasi program pencegahan korupsi pada pemerintah daerah seluruh Provinsi Kalimantan Tengah selesai dilaksanakan, maka Bupati Barito Utara, Nadalsyah menandatangani komitmen bersama pemberantasan korupsi terintegrasi, Senin 5 April 2021.

Komitmen ini untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel, dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme pada pemerintah daerah melalui program pemberantasan korupsi terintegrasi.

Komitmen ini berisi yang pertama implementasi program Monitoring Center for Prevention (MCP) secara konsisten, substansial dan akuntabel.

MCP sangat membantu pemerintah daerah untuk meningkatkan akuntabilitas dan penunjang bagi para investor untuk berinvestasi di daerah.

Kedua, perencanaan, penganggaran, realisasi keuangan dalam tata kelola keuangan pemerintah daerah yang mengutamakan kepentingan dan kemanfaatan publik.

--page

Ketiga, proses pengadaan barang dan jasa yang bersih, profesional dan akuntabel bebas dari KKN. Keempat, penertiban, pemulihan, penyelesaian, dan pengamanan aset milik pemerintah daerah dan terakhir yakni penguatan pengawasan dan pengendalian dalam tata kelola pemerintah daerah.

Komitmen ini ditandatangani oleh seluruh bupati dab walikota dan Gubernur Kalimantan Tengah yang disaksikan Direktur Wilayah III Koordinasi dan Supervisi KPK RI Brigjen Bahtiar Ujang Purnama, Kepala BPKP Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah.

Diakhir acara Bupati Barito Utara serta kepala daerah yang hadir menerima cinderamata dari Direktur Wilayah III KPK RI.

Nadalsyah mengimbau seluruh perangkat daerah agar berkomitmen dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi khususnya di Kabupaten Barito Utara.

"Dengan kerja keras, kerja ikhlas dan kerja tuntas tentunya harus sesuai ketentuan dan peraturan yang berlaku," katanya. (RAMADHANI/B-6)