PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahtraan Rakyat Sekertariat Daerah (Setda) Kalimantan Tengah (Kalteng), Hamka menilai lomba desa dapat menunjukan kualitas perkembangan desa.

“Lomba Desa dan Kelurahan bertujuan untuk mengetahui status perkembangan desa dan kelurahan,” kata Hamka saat kegiatan Rapat Koordinasi Teknis (Rakortek) di Meeting Room Guest House Grand Zafira, Rabu 7 April 2021.

Selain itu melalui lomba diharapkan dapat mengetahui efektivitas dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pembinaan kemasyarakatan.

Termasuk juga untuk melihat tingkat kesejahteraan masyarakat, daya saing desa dan kelurahan, yang sesuai dengan nilai-nilai Pancasila.

Hamka menilai hal ini sesuai dengan Permendagri 81 Tahun 2015 tentang Evaluasi Perkembangan Desa dan Kelurahan, yang salah satu bentuk pelaksanaan kegiatannya adalah Lomba Desa dan Kelurahan.

--page

Asisten I ini menyampaikan Pemerintah Pusat akan melaksanakan Lomba Desa dan Kelurahan Tingkat Nasional pada tahun ini. Sesuai surat Menteri Dalam Negeri Nomor 414.4/0838/BPD Tanggal 23 Februari 2021.

“Untuk itu, Lomba Desa dan Kelurahan Tingkat Provinsi akan kita laksanakan sesuai jadwal yang ada, dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan,” tandasnya. (HERMAWAN DP/B-5)