BORNEONEWS, Sampit - Wakil Ketua DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), H. Rudianur menyebutkan keberadaan koperasi di Kabupaten Kotim harus dalam pengawasan pemerintah kabupaten.
Baik itu koperasi simpan pinjam hingga koperasi plasma yang bermitra dengan sektor perusahaan perkebunan kelapa sawit.
Rudianur mengaku mendapat info jika di Kotim ini banyak koperasi, jangan sampai koperasi ini justru bisa jadi wadah rentenir ataupun untuk kepentingan pribadi oknum.
Rudianur menyebutkan pengawasan itu penting agar asas koperasi di dalam pelaksanaanya memang betul diterapkan.
Sebab kata Rudianur ada retenir yang berkedok koperasi. Modusnya meminjamkan uang namun menggunakan bunga uang yang luar biasa.
--page
"Ini bukan koperasi, akan tetapi lintah penghisap, jadi koperasi hanya sekadar tameng saja, saya harapkan hal ini harus bersama-sama kita awasi,” katanya, Rabu, 7 April 2021.
Selain itu juga dia menyoroti koperasi fiktif yang kabarnya ada dikalangan masyarakat khususnya yang bermitra dengan perusahaan perkebunan.
Dia mengatakan jika memang ada koperasi yang fiktif, maka tidak main-main itu akan ada sanksi pidana. Selain itu juga penertiban koperasi ini juga mengantisipasi koperasi abal-abal (bodong) yang selalu menjadikan masyarakat sebagai korban.
Misalkan koperasi fiktif yang bermitra dengan perusahaan perkebunan. Maka oknum koperasi fiktif itu akan menjual kartu plasma kepada masyarakat. (NACO/B-5)








