BUNTOK –

BORNEONEWS, Buntok - Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Barito Selatan, HM Moch Yusuf Kalem meminta masyarakat menerapkan protokol kesehatan pada saat menjalankan ibadah ramadan baik di masjid maupun musala.

"Penerapan protokol kesehatan pada saat menjalankan ibadah ramadan itu penting dilakukan karena kita saat ini masih di masa pandemi COVID-19," kata HM Moch Yusuf Kalem, Rabu, 7 April 2021.

Ia mengatakan, umat Islam patut bersyukur, sebab pada tahun ini diperbolehkan melaksanakan salat tarawih berjamaah, dan salat Idul Fitri. Namun, tetap menerapkan protokol kesehatan sesuai anjuran pemerintah.

Diperbolehkannya melaksanakan salat tarawih berjamaah dan salat Idul Fitri tersebut sesuai dengan surat edaran pimpinan pusat Dewan Masjid Indonesia.

Kemudian, lanjut dia, berdasarkan surat edaran dari Gubernur Kalimantan Tengah tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat yang di dalamnya ada imbauan dari gubernur tentang pelaksanaan ibadah di bulan suci ramadan.

--page

Serta juga sesuai dengan surat edaran dari Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 03/2021 tertanggal 5 April 2021 tentang Panduan Beribadah pada Bulan Ramadan di Masa Pandemi COVID-19.

"Bagi umat Islam yang melaksanakan salat tarawih, tadarus Al-Quran dan iktikaf di masjid dan musala supaya tetap menjaga jarak dan membawa sajadah sendiri dari rumahnya masing-masing," pinta dia.

Menurutnya, jumlah jemaah yang melaksanakan ibadah ramadan nantinya dibatasi 50 persen dari jumlah kapasitas pada masjid dan musala.

Jika, lanjut dia, bangunan masjid dan musala yang ukurannya kecil, diminta pengurus masjid membuat tenda untuk tempat jemaah melaksanakan salat tarawih.

“Untuk pengurus masjid dan musala supaya menggulung ambal dan menyediakan alat cuci tangan," ungkap Yusuf Kalem yang juga Wakil Ketua DPRD Barsel.

--page

Ia menambahkan, berdasarkan surat edaran itu, pada malam Idul Fitri tidak boleh dilaksanakan pawai takbiran, begitu juga dengan open house di Hari Raya Idul Fitri.

"Selaku ketua DMI Barito Selatan, kami wajib menyampaikan informasi ini kepada masyarakat, supaya umat Islam tetap menerapkan protokol kesehatan pada saat menjalankan ibadah di bulan suci ramadhan," jelasnya. (URIUTU DJAPER/B-7)