KUALA PEMBUANG –

BORNEONEWS, Kuala Pembuang – Bupati Seruyan Yulhaidir menyambut baik terlaksananya penandatanganan nota kesepahaman atau MoU antara Polres Seruyan Kejaksaan Negeri Seruyan dan Pengadilan Negeri Sampit.

 “Pemerintah Kabupaten Seruyan mendukung dan menyambut baik, terkait nota kesepahaman bersama tentang Sinergi Pelaksanaan Penerapan Tilang Elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement di Kabupaten Seruyan,” katanya, Kamis, 8 April 2021.

 Menurut Yulhaidir, dilaksanakannya kegiatan tersebut, sebagai langkah bersama dalam rangka mendukung terlaksananya penerapan tilang secara elektronik di wilayah Kabupaten Seruyan.  

 “Adanya MoU ini, merupakan salah satu bentuk sinergi antara aparat penegak hukum dan Pemerintah Daerah, untuk memberikan pelayanan yang lebih baik lagi kepada masyarakat,” tuturnya.

 Pada kesempatan sama, Bupati Seruyan juga menyaksikan penandatanganan nota kesepahaman  antara Polres Seruyan, Lapas Kelas IIB Sampit, Kejaksaan Negeri Seruyan dan Pengadilan Negeri Sampit tentang Antisipasi Over Kapasitas Rutan dan Kerja Sama Perawatan Tahanan. (FAHRUL/B-5)