BORNEONEWS, Muara Teweh - Dinas Pendidikan Barito Utara mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang Pendikan Penguatan Karakter (PPK) selama libur ramadan tahun 2021.
Surat edaran yang dikeluarkan tanggal 7 April 2021 itu ditujukan ke Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama se Kabupaten Barito Utara.
Ada 5 poin dalam surat edaran tersebut. Bunyinya sebagai berikut;
1. Libur khusus puasa (LKP) menyesuaikan kalender pendidikan tahun ajaran 2020/2021.
2. Selama libur khusus puasa (LKP), pendidikan penguatan karakter (PPK) Ditiadakan namun guru tetap memberikan tugas keagamaan kepada peserta didik.
3. Jenis tugas keagamaan ditentukan oleh masing-masing satuan pendidikan.
4. Kegiatan proses belajar mengajar tatap muka di mulai pada tanggal 20 Mei 2021.
--page
5. Penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun ajaran baru akan ditentukan kemudian.
“Lima poin tersebut berdasarkan hasil rapat bersama,” kata Kepala Dinas Pendidikan, H Ardian, Kamis 8 April 2021. (RAMADHANI/B-11)









