PULANG PISAU –

BORNEONEWS, Pulang Pisau - Anggota Komisi I DPRD Pulang Pisau, M Yamin Amur meminta warga agar menunda kegiatan keagamaan, terutama di zona merah penyebaran covid-19.

"Sekalipun pemberlakuan PPKM sudah berakhir, namun bukan berarti kita lalu lengah dengan kedisiplinan menerpakan protokol kesehatan," kata Yamin Amur, Kamis, 8 April 2021.

Apalagi sebentar lagi kaum muslim akan menjalani ibadah bulan Ramadan. Dia menyarankan kegiatan serupa ditunda, kecuali untuk daerah zona hijau.

"Pemerintah pasti akan mengeluarkan aturan-aturan khusus kepada masyarakat dalam rangka penanganan pandemi ini," kata Yamin.

Dia menambahkan, bagi warga sudah divaksin, agar tetap harus disiplin menjalankan protokol kesehatan.

--page

"Masih ada kemungkinan kita dapat tertular apabila kita tidak mengindahkan anjuran pemerintah," ucapnya. (DENNY/B-11)