SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Wahyu Susanto (29) ketahuan melakukan pembobolan sarang walet milik Maman setelah warga mencurigai rekannya Etok yang menunggu di sebuah pos jaga.

Etok di situ bertugas mengawasi situasi sekitar, sementara itu terdakwa sudah ada di dalam bangunan walet korban.

"Saat itu saya diberitahu kalau ada orang di pos lalu saua ke bangunan walet saya itu dan di dalam ada terdakwa," tukas korban pada sidang, Jumat, 9 April 2021

Saat itu Wahyu berhasil diamankan setelah korban melaporkan peristiwa itu ke Polsek setempat.  Sementara itu Etok berhasil melarikan diri m

Adapun perbuatan itu dilakukan terdakwa pada 5 Januari 2021 pukul 01.00 Wib, perbuatan itu dilakukan terdakwa di gedung walet Jalan Poros Km 31, Desa Tanjung Harapan, Kecamatan Telaga Antang, Kabupaten Kotawaringin Timur.

--page

Adapun sarang walet yang sudah berhasil dicuri terdakwansebanyak 34 sarang yang diambil baru di lantai 1 sarang korban, di mana terdakwa masuk dengan cara membobol pintu bangunan walet itu.

"Baru sekali ini saja bangunan saya kemalingan. Terdakwa masuk dengan cara membobol pintu," tandasnya. (NACO/B-5)