BORNEONEWS, Sampit - Pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) diperpanjang hingga 17 April 2021 mendatang.
Hal tersebut berdasarkan instruksi Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), yang disampaikan oleh Sekda Provinsi Fahrizal Fitri, melalui rapat koordinasi arahan gubernur terkait antisipasi penyebaran Covid-19, melalui zoom.
"PPKM diperpanjang hingga 17 April 2021 mendatang, sehingga hal itu menjadi atensi kami semua, agar mengawasi protokol kesehatan dan penyebaran Covid-19 hingga tingkat RT," ujar Juru Bicara Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kotim Multazam, Jumat, 09 April 2021.
Ia menjelaskan, saat ini PPKM di Kotim sudah berjalan. Terutama posko-posko di tingkat RT yang terdapat angka terkonfirmasi positif Covid-19. Yang didominasi berada di wilayah perkotaan.
"Saat ini, angka terkonfirmasi positif paling banyak di kelurahan dalam kota, yakni wilayah Kecamatan Baamang dan Mentawa Baru Ketapang," kata Multazam.
--page
Ia berharap masyarakat memiliki pemahaman terkait hal tersebut. Terutama dalam penerapan protokol kesehatan, yakni memakai masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mencuci tangan pakai sabun.
"Kesehatan anda lebih utama, sehingga protokol kesehatan Covid-19 harus jadi kebiasaan untuk melindungi diri," terang Multazam. (MUHAMMAD HAMIM/B-5)









