KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Personel Polsek Kapuas Murung, bersama Koramil Palingkau kembali melaksanakan operasi yustisi penegakkan protokol kesehatan di Jalan Panarung, Kelurahan Palingkau Lama pada Jumat, 9 April 2021.

Dalam kegiatan yang dilakukan personil Polsek Kapuas Murung, Aipda Saihu Arif, dan Aipda Puji beserta Personil Koramil Palingkau tersebut masih ditemukan warga tidak gunakan masker, karenanya dia menekankan dan ingatkan warga agar selalu menggunakan masker.

"Kegiatan ini dengan sasaran masyarakat yang sedang melintas, agar nantinya saat keluar rumah selalu gunakan maskernya," kata Aipda Arif seusai kegiatan.

Menurut dia, salah satu cara untuk memutus mata rantai penularan covid-19 yang saat ini masih terjadi adalah dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

"Karenanya razia masker ini akan terus rutin kita laksanakan bersama instansi terkait lainnya," ucapnya.

--page

Operasi Yustisi tersebut berdasarkan Instruksi Presiden nomor 6 tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan guna pencegahan dan pengendalian covid-19.

"Kami juga ingatkan masyarakat yang melintas agar menjaga jarak fisik, menghindari kerumunan, mencuci tangan pakai sabun, dan mengurangi mobilitas," pungkasnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-5)