PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Sekda Kalteng, Fahrizal Fitri mengungkapkan, jika dilihat berdasarkan kecamatan, desa dan kelurahan, penyebaran kasus aktif covid-19 di Kalteng berada pada 76 kecamatan.

"Atau 55,88 persen dari jumlah kecamatan, terdapat pada 188 desa dan kelurahan atau 11,93 persen dari jumlah desa dan kelurahan," ujarnya, Jumat, 9 April 2021.

Dirinya mengharapkan, adanya penerapan PPKM Mikro di Kalteng dapat memetakan lebih detil lagi sebaran kasus aktif covid-19 sampai pada tingkat Rukun Tetangga (RT).

"Berdasarkan data yang diterima Satgas Provinsi Kalteng per tanggal 8 April 2021, 8 RT berada pada zona merah, 11 RT pada zona oranye dan 616 RT zona kuning," ungkapnya.

Selain itu, ia juga meminta perhatian serius bupati atau wali kota untuk memastikan pemetaan tingkat RT tersebut dilaksanakan dengan baik.

--page

"Sebab data yang kami terima, laporan kabupaten atau kota belum semuanya lengkap, Kabupaten Murung Raya baru 1 kelurahan dari 6 desa atau kelurahan yang ada kasus aktifnya," terangnya.

"Dengan adanya pemetaan di tingkat RT, maka pengendalian covid-19 bisa menjadi lebih fokus," tegasnya.

Dia menambahkan, dengan memperhatikan data-data yang ada itu, maka Provinsi Kalteng memperpanjang pelaksanaan PPKM Mikro, dimulai dari tanggal 6 April sampai dengan 19 April 2021 mendatang.

"Terkait vaksinasi Covid-19 bupati, wali kota juga harus bisa memastikan target vaksinasi yang sudah disusun bisa tercapai, bahkan bisa dipercepat dan juga perbanyak pelaksanaan vaksinasi massal, namun tetap perhatikan prokes," tutupnya. (DONNY D/B-7)