SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Pemerintah pusat telah mengeluarkan larangan mudik lebaran bagi masyarakat di seluruh Indonesia dimulai tanggal 6 hingga 17 Mei 2021 mendatang. 

Menindaklanjuti hal tersebut, pihak Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), berencana membangun posko di Pelabuhan Sampit dan Bandara H Asan Sampit. 

Hal tersebut dilakukan sebagai langkah antisipasi menghindari terjadinya mobilisasi mudik sebelum tanggal tersebut. 

"Kami tidak bisa melarang masyarakat untuk mudik sebelum tanggal tersebut. Namun yang pasti kami berupaya agar protokol kesehatan tetap dijalankan," ujar Juru Bicara Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kotim Multazam, Sabtu, 10 April 2021. 

Pihaknya berharap, masyarakat di Kotim sadar dan tetap melaksanakan protokol kesehatan jika hendak bepergian. Sebab, pihaknya tidak bisa melakukan larangan secara khusus dan mengawasi setiap saat. 

--page

"Jadi kami harap kesadaran masyarakat sendiri. Karena harus diingat bahwa saat ini pandemi Covid-19 masih terjadi," kata Multazam. 

Sementara itu, beberapa waktu lalu, Manager PT Dharma Lautan Utama Cabang Sampit Hendrik Sugiharto mengungkapkan bahwa sudah banyak masyarakat yang hendak memesan jadwal keberangkatan sebelum tanggal 6 Mei 2021. 

"Memang sudah banyak masyarakat yang datang ke kantor kami, namun kami belum berani menjual, sebelum mendekati jadwal keberangkatan. Karena kami harus menunggu informasi pasti larangan mudik tersebut," terang Hendrik. (MUHAMMAD HAMIM/B-7)