PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Tim gabungan terdiri atas personel TNI, Polri dan mahasiswa KKN melakukan pengawasan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Skala Mikro di Desa Tuyun, Kecamatan Mihing Raya. 

“Kegiatan bersama ini dilakukan untuk mengawasi aktifitas masyarakat dalam PPKM di masa pandemi,” kata Babinsa Serka Helprit, Minggu 10 April 2021.

Ia mengatakan, pengawasan dilakukan kepada masyarakat, agar selalu mengikuti aturan pemerintah dalam PPKM di masa pandemi, untuk mencegah dan memutus penyebaran Covid-19.

Helprit menjelaskan, pengawasan yang dilakukan seperti, penerapan protokol kesehatan 5M. Menyasar perumahan warga, kios dan warung serta pasar tradisional yang ada di wilayah tersebut.

“Kesadaran masyarakat dalam menaati protokol kesehatan harus tetap dilaksanakan dengan mempedomani 5M. Mulai dengan memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan menggunakan sabun, menjauhi kerumunan dan membatasi mobilitas,” tuturnya.

--page

Ia mengaku tidak akan bosan mengingatkan warga karena pandemi ini belum selesai. Helprit juga mengajak masyarakat untuk meningkatkan iman dan taqwa dalam menyambut bulan suci Ramadan. (HERMAWAN DP/B-7)