BORNEONEWS, Sampit - Bupati Kotawaringin Timur (Kotim), Halikinnor telah menginstruksikan kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk melaksanakan razia penyakit masyarakat (pekat).
"Sudah saya Instruksikan untuk melaksanakan razia pekat, namun yang pasti dilakukan secara mendadak," ujarnya, Minggu 11 April 2021.
Razia ini dilakukan sebagai langkah dan upaya pihaknya mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan selama bulan suci Ramadan yang tinggal 2 hari lagi.
Selain itu juga mengantisipasi adanya tindakan dari sejumlah masyarakat yang melakukan tindakan dilarang oleh norma agama, seperti pergaulan bebas dan hubungan terlarang tanpa status pernikahan.
"Nantinya akan dilakukan di hotel-hotel, sebagai langkah dan upaya antisipasi tindakan yang dilarang agama," katanya.
--page
Kegiatan ini juga sebagai upaya untuk terus menjaga situasi kamtibmas di daerah ini yang sudah berjalan baik, sehingga umat muslim yang melaksanakan ibadah juga bisa lebih nyaman dan khusuk. (MUHAMMAD HAMIM/B-6)









