PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Anggota Komisi II DPR RI melakukan kunjungan kerja ke Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng). Setidaknya ada beberapa poin yang ingin digali dari Kalteng.

Wakil Wakil Ketua Komisi II, Syamsurizal mengatakan salah satunya agenda adalah ingin mendengarkan secara langsung penjelasan berkenaan dengan pelaksanaan pilkada serentak 2020 di Kalteng.

“Bagaimana hasil evaluasi yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Kalteng terkait pelaksanaan Pilkada serentak 2020,” katanya, Senin 12 April 2021.

Selain itu juga terkait kebijakan yang ditempuh Pemprov Kalteng mengimplementasikan reformasi birokrasi, terkait penyederhanaan eselon III dan IV serta pengalihan jabatan struktural ke jabatan fungsional.

Kemudian terkait pelaksanaan UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, termasuk juga penerapan sistem e-government, sampai kepelayanan di kala pandemi Covid-19 seperti saat ini. Selain itu juga terkait penanganan serta upaya-upaya menekan penyebaran Covid-19 di Kalteng. 

--page

Komisi II DPR RI juga menanyakan sejauhmana persiapan pelaksanaan penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2021 untuk Pemprov Kalteng. (HERMAWAN DP/B-6)