SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Umat muslim di Kabupaten Kotawaringin Timur biasanya akan berbondong-bondong ke masjid atau musala untuk menjalankan ibadah Tarawih secara berjemaah di bulan Ramadan. 

Namun, suasana akan berbeda karena pandemi Covid-19 masih melanda. Meski pemerintah daerah, aparat kepolisian dan Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 tidak melarang, masyarakat tetap diimbau untuk melaksanakan ibadah di rumah bersama keluarga. 

"Ibadah Tarawih tidak meski harus di masjid atau musala, namun bisa saja di rumah bersama keluarga. Karena saat ini pandemi Covid-19 masih terjadi," ujar Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin yang juga Wakil Ketua Satgas Covid-19 Kotim, Senin, 12 April 2021. 

Dirinya mengatakan bahwa salat Tarawih hukumnya sunnah. Memang lebih dianjurkan untuk dilaksanakan berjemaah di tempat ibadah. Namun jika lebih banyak mudaratnya, dalam hal ini masih terjadi kekhawatiran di tengah pandemi Covid-19, lebih baik dilaksanakan di rumah saja. 

"Saya harap masyarakat bisa menyikapi hal ini dengan bijak dan upayakan agar kerumunan bisa dihindari," kata Jakin. 

--page

Sementara itu, Juru Bicara Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kotim, Multazam mengungkapkan, tidak ada larangan melaksanakan ibadah di masjid secara berjemaah. Namun, patuhi protokol kesehatan. 

"Kami harap pengurus masjid bisa mematuhi protokol kesehatan Covid-19, dalam pelaksanaan ibadah Tarawih dan lainnya," harap Multazam. (MUHAMMAD HAMIM/B-7)