BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Pascadiperbolehkannya menggelar ibadah Tarawih berjamaah selama Ramadan di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) dengan syarat lokasi skala RT harus dalam zona hijau atau kuning, disambut antusias oleh warga.
Seperti yang dilakukan warga perumahan Melati Permai, Desa Pasir Panjang, di Mushalla Nurul Hidayah, Senin, 12 April 2021.
Dengan patuh, warga yang mengikuti Salat Tarawih berjamaah tetap menerapkan protokol kesehatan covid-19, seperti menjaga jarak dan tetap menggunakan masker.
Ketua Takmir Musalla Nurul Hidayah Suharyono mengatakan, diperbolehkannya Salat Tarawih berjamah berdasarkan hasil rapat koordinasi yang digelar Pemkab Kobar.
"Karena ini bisa dikatakan Salat Tarawih berjamaah pertama, pascakegiatan pembangunan musala di komplek perumahan kami ini," jelas Suharyono.
--page
Menurut Suharyono, meski kondisi musala masih belum 100 persen rampung, pelaksanaan Salat Tarawih berjamah tetap berjalan khidmad.
"Rasanya wajar warga antusias mengikuti Salat Tarawih saat ini. Selain berbahagia bisa membangun musala secara swadaya, pelaksanaan salat juga diikuti oleh warga setempat saja. Sehingga, kami bisa mengetahui dan memastikan pelaksanaan ibadah berlangsung aman untuk mencegah penyebaran covid-19," tutur Suharyono. (WAHYU KRIDA/B-7)









