PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Sebanyak 80 pegawai Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) baik yang berstatus PNS maupun Kontrak telah menerima vaksin Covid-19 Tahap I, Selasa, 13 April 2021.

Kepala DPMPTSP Kalteng melalui Sekretarisnya, Sukarno mengatakan pelaksanaan vaksinasi Tahap I untuk pegawai DPMPTSP Kalteng dilaksnakan selama 2 hari, yang sudah dimulai semenjak dari tanggal 12 April hingga hari ini, 13 April 2021.

"Pelaksanaan vaksinasi Covid-19 ini adalah upaya kita untuk membantu pemerintah dalam rangka menekan angka penyebaran Covid-19 di Indonesia, khususnya Kota Palangka Raya dan Kalteng yang masih cukup tinggi," ucapnya.

Sukarno mengungkapkan, sebenarnya jumlah keseluruhan pegawai DPMPTSP yang terdata mendapatkan vaksin Covid-19 Tahap I ini yakni sebanyak 97 orang. Namun, karena alasan kesehatan 17 orang lainnya tidak bisa divaksin.

"Ke 17 orang pegawai itu tidak bisa divaksin secara bersamaan karena ada masalah sedikit dengan kesehatan, jadi untuk pelaksanaan vaksinasi kepada mereka nantinya akan kita jadwalkan ulang," tuturnya.

--page

Sukarno juga mengingatkan kepada seluruh pegawai meskipun telah disuntik vaksin Covid-19, mereka tetap wajib untuk disiplin dalam menjalankan prokes yang telah ditentukan.

Yakni dengan menerapkan 5M, diantaranya Memakai masker, Mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir, Menjaga jarak, Menjauhi kerumunan dan Membatasi mobilisasi dan interaksi. (DONNY D/B-5)