PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Anggota Komisi B DPRD Kota Palangka Raya H M Khemal Nasery, mendorong pelaku usaha, terutama perusahaan besar, untuk dapat secara rutin melaksanakan Corporate Social Responsibility (CSR).

“Terutama perusahaan besar swasta yang beroperasi dan mengembangkan usahanya di Kota Palangka Raya, dapat kiranya melaksanakan CSR sebagaimana yang diharapkan," katanya, Selasa 13 April 2021.

Beberapa waktu lalu lanjut Khemal, ia menghadiri kegiatan penyerahan CSR PT. MAPA kepada Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya.

CSR yang diserahkan berupa sebuah perahu mesin untuk dioperasionalkan bagi Kelurahan Mungku Baru di Kecamatan Rakumpit.

“Tentu kami mengapresiasi setinggi-tingginya kepada PT. MAPA yang melaksanakan CSR tersebut,” ucapnya.

--page

Khemal menambahkan, pemberian CSR adalah salah satu bentuk tanggung jawab sosial yang nyata diberikan oleh perusahaan selaku investor di Kota Palangka Raya.

Terutama untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan transportasi. Maka diharapkan agar perusahaan lainnya yang berinvestasi dapat pula secara rutin menyalurkan CSR sebagaimana komitmennya.

“Baiknya CSR yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat dimana perusahaan-perusahaan itu beroperasi,” tutupnya. (HENDRI/B-5)