BORNEONEWS, Palangka Raya - Sekretaris Komisi B DPRD Palangka Raya, Ruselita mendukung pemerintah setempat segera menerapkan Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung (SIMBG).
"Kita mendukung karena penyederhanaan pelayanan ini bertujuan untuk menghindari proses perizinan yang rumit dan mengurangi proses perizinan yang tidak tertib," katanya, Selasa 13 April 2021.
SIMBG merupakan sistem yang dikembangkan oleh Kementerian PUPR RI. Sistem ini diciptakan untuk membantu pemerintah kabupaten/kota dalam proses pelaksanaan bangunan gedung.
“Bagusnya lagi, melalui SIMBG ini koordinasi antarperangkat daerah terkait bisa menjadi lebih jelas,” ucap Politisi Perindo itu.
Melalui SIMBG ini, maka proses perijinan PBG dapat menciptakan mekanisme yang di dalamnya mengandung penyederhanaan yang meliputi percepatan waktu proses penyelesaian, kepastian biaya, serta kejelasan prosedur pelayanan.
--page
Ruselita menilai, adanya program SIMBG ini adalah sebagai bentuk pelayanan publik yang mendorong semua pihak untuk melek ilmu teknologi (IT).
"Terlebih pada kondisi pandemi covid-19 saat ini, semua bentuk layanan diharapkan dapat terintegrasi secara elektronik," tandasnya. (HENDRI/B-7)









