KUALA PEMBUANG –

BORNEONEWS, Kuala Pembuang - Dinas Penanaman Modal Perijinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Seruyan berhasil meraih skor 84 persen pada area intervensi pelayanan terpadu satu pintu.

Hal ini berdasarkan monitor centre of prevention atau MCP rencana aksi program koordinasi supervisi dan pencegahan korupsi (Korsupgah) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 2020.

Kepala DPMPTSP Seruyan, Agung Setiawan mengatakan program rencana aksi ini dilaksanakan selama 1 tahun dibagi menjadi 4 triwulan agar kemajuan dan kendala yang dihadapi dapat dimonitoring dan evaluasi serta dapat dicari pemecahan masalahnya.

Dijelaskan ada beberapa indikator yang digunakan dalam penilaian, seperti pendelegasian kewenangan, transparansi informasi, pelaksaan rekomendasi teknis, tracking system penanganan pengaduan.

Selain itu yang menjadi indikator lainnya adalah lokasi dan tempat layanan, ketersediaan aturan, penerapan e-signature, pemenuhan kewajiban pemohon perizinan, sistem perizinan online dan pengendalian dan pengawasan.

--page

“Kami bersyukur atas capaian ini dan semoga ke depan aspek yang masih kurang dapat lebih ditingkatkan lagi,” katanya, Rabu 14 April 2021.  

Menutnya, capaian  yang telah diraih merupakan wujud soliditas dan kepatuhan organisasi dalam membangun komitmen anti korupsi.

Pihaknya terus bertekad mengimplementasikan nya dalam rangka menghadirkan pelayanan publik berkualitas demi kesejahteraan masyarakat. (FAHRUL/B-6)