PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Sekda Kalteng, Fahrizal Fitri meminta masyarakat terutama kaum muslimin supaya tidak memaksakan diri saat melaksanakan ibadah berjamaah di masjid selama Ramadan

Pesan ini sesuai surat edaran yang dikeluarkan oleh Kementerian Agama Nomor 04 Tahun 2021 tentang Panduan Ibadah Ramadan dan Idul Fitri 1442 Hijriah.

"Saya harapkan kita tidak memaksakan diri dalam melaksanakan ibadah. Kalau memang nanti tidak bisa terkendali saya minta untuk hentikan pelaksanan ibadah. Dari pada nilai baik tidak didapatkan dan malah kemudaratan nya yang kita dapat," katanya, Rabu 14 April 2021.

Fahrizal menjelaskan kerena setiap memasuki bulan Ramadan pasti akan meningkatkan aktivitas perkumpulan masyarakat dalam satu tempat.

Untuk itu pemberlakuan batasan-batasan yang telah dikeluarkan pemerintah untuk menekan penyebaran Covid-19, sudah merupakan keputusan yang tepat

--page

Selain itu dia juga meminta kepada petugas masjid untuk dapat pro-aktif mensosialisasikan kepada masyarakat bagaimana pelaksaan ibadah yang aman dan bebas dari penyebaran Covid-19.

"Saya harapkan aturan ini agar dapat dipahami dan dipatuhi oleh masyarakat saat melaksanakan ibadah. Kita berharap penyebaran Covid-19 yang sudah mulai bisa dikendalikan ini dapat terus ditekan sampai tidak ada lagi penyebaran di masyarakat," tutupnya.(NOPRI/B-6)