BORNEONEWS, Palangka Raya - Tim Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kalimantan Tengah (Kalteng) menyampaikan Provinsi Kalteng secara umum masih masuk dalam kategori zona resiko sedang.
Hal itu disampaikan berdasarkan hasil penilaian resiko kenaikan kasus penyebaran Covid-19, melalui Aplikasi Bersatu Lawan Covid-19 (BLC), dengan skor 1,86, status terdampak.
“Berdasarkan hasil skoring tersebut, di Kalteng hanya menyisakan Palangka Raya sebagai zona risiko tinggi atau zona merah dengan skor 1,62 dan berstatus terdampak. Sementara itu, belum ada wilayah yang masuk dalam zona kuning maupun hijau,” ungkap Ketua Satgas Covid-19 Kalteng, Sugianto Sabran melalui rilis tertulisnya.
Selanjutnya, 13 kabupaten lain masuk dalam zona oranye, diantaranya Pulang Pisau (Pulpis) skor 1,85, Barito Timur (Bartim) skor 1,88, Murung Raya (Mura) skor 1,97, Kapuas skor 1,97, Barito Selatan (Barsel) skor 2, Sukamara skor 2,02.
Kemudian, Barito Utara (Barut) skor 2,04, Kotawaringin Timur (Kotim) skor 2,06, Gunung Mas (Gumas) skor 2,06, Kotawaringin Barat (Kobar) skor 2,14, Katingan skor 2,18, Lamandau skor 2,23, dan Seruyan skor 2,23. Seluruhnya berstatus terdampak.
--page
Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kalteng mengimbau kepada masyarakat untuk mau dan mampu melakukan perubahan perilaku terhadap kepatuhan protokol kesehatan melalui 4M, baik masyarakat yang sudah menerima vaksinasi ataupun yang belum. Sehingga dapat mencegah terjadinya penularan Covid-19. (HERMAWAN DP/B-5)









