BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Pada Ramadhan 1442 Hijriah/2021, Pemkab Kobar tidak menyediakan lapak Pasar Ramadan, namun pasar Ramadhan dikelola oleh pemerintah desa atau keluraha setempat. Untuk itu, agar protokol kesehatan diterapkan dengan baik, Babinsa Kumai Hilir terjun langsung mengimbau warga agar selalu patuhi prokes.
Kodim 1014 Pangkalan Bun memerintahkan seluruh Babinsa yang ada di koramil jajaranya, untuk terus aktif memberikan imbauan disiplin Prokes dalam setiap kegiatan masyarakat, sebagai wujud dukungan kepada pemerintah dalam menekan penyebaran Covid-19 di Kobar.
Seperti yang di lakuakan oleh Babinsa Kumai Hilir Serda M Sakir, Koramil 1014 - 02/Kumai, melihat antusias warga mencari takjil di Pasar Ramadhan, ia pun langsung terjun ke lapangan mengingatkan kepada pengunjung yang berbelanja agar menerapkan prokes dengan memakai masker dan menjaga jarak.
"Imbauan Prokes akan terus di masukkan fi Pasar Ramadhan, sebagai upaya mencegah terjadinya klaster baru penularan Covid-19 di pasar Ramadhan," kata M. Sakir dalam rilis humas Kodim, Rabu, 14 April 2021.
Didalam melaksanakan pemantauan di wilayah binaannya, tak segan sesekali Serda M.Sakir menegur warga atau pengunjung pasar Ramadhan yang tidak menggunakan masker.
--page
"Tolong maskernya dipakai dan jangan lepas masker saat bertransaksi jual beli," ujar Serda M.Sakir, saat menegur salah satu warga yang berbelanja.
Ia berharap kegiatan ini bisa menjadi upaya terbaik dalam mengajak masyarakat untuk disiplin patuhi prokes dan menghimbau kepada warga agar tetap patuhi aturan yang sudah di berikan pemerintah, dalam pelaksanaan Ibadah di Bulan Suci Ramadhan di masa Pandemi.
"Mengingat saat ini wabah pandemi Covid-19 masih terjadi, maka dalam menjalankan aktivitas sehari - hari dan ibadah puasa serta shalat tarawih agar selalu memperhatikan protokol kesehatan," pungkasnya. (DANANG/B-5)









