BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Polsek Kotawaringin Lama (Kolam) jajaran Polres Kotawaringin Barat (Kobar) terus berupaya memberantas praktek pungutan liar atau pungli dengan melakukan sosialiasi kepada masyarakat.
Kapolsek Kolam Iptu Kustiyanto memerintahkan Bhabinkamtibmas, untuk rutin terjun ke wilayah binaannya, gencar mensosialisasikan tolak praktek pungli kepada warganya.
Para personelnya pun selalu kompak serta senantiasa tanpa pamrih, menyambangi warga desa binaanya guna mengontrol dan mengawasi situasi kamtibmas desanya tersebut. Khususnya pengawasan sapu bersih pungutan liar pada pelayanan publik.
"Kegiatan sapu bersih pungutan liar ini merupakan bentuk pengawasan kepolisian, terhadap lembaga dan instansi pelayanan publik, agar oknum oknum tersebut tidak merugikan dan merusak sistem pelayanan publik," kata Iptu Kustiyanto, Rabu, 14 April 2021.
Selanjutnya Kapolsek Kolam mengimbau kepada masyarakat seluruhnya agar bekerjasama memberikan informasi, jika ada oknum perangkat desa dan staf lembaga atau instansi pemerintah lainnya jika melakukan pungli.
--page
Pemberi dan penerima suap menurutnya sama - sama melanggar hukum> Untuk itu diharapkan semua unsur dapat memahami ini dan menerapkan dalam kehidupan sehari - hari. Polsek Kolam, melalui anggotanya akan terus melakukan sosialiasi saber pungli di Kecamatan Kolam hingga ke desa - desa.
"Praktek Pungli harus dihilangakan, di karenakan Pungli adalah perbuatan yang sangat tidak terpuji dan perbuatan yang melanggar hukum," pungkasnya. (DANANG/B-5)









