PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Personel gabungan Polda Kalteng mengamankan 2 pria karena kedapatan membawa ratusan butir obat terlarang jenis zenith.

Dua pria terjaring dalam Operasi Keselamatan Telabang 2021 yang digelar di kawasan Pasar Besar Kota Palangka Raya, Rabu 14 April 2021.

Komandan Regu 1 Satgas Preventif Polda Kalteng, Ipda Cahyo menuturkan, kronologisnya berawal saat anggota gabungan memberikan imbauan protokol kesehatan dan larangan mudik di kawasan Pasar Besar Palangka Raya. Kemudian, tidak sengaja petugas mencurigai 2 pria tersebut.

Petugas menghampiri dan melakukan penggeledahan untuk membuktikan kecurigaan awal. Hasilnya, didapati ratusan butir obat terlarang.

"Barang bukti yang diamankan kurang lebih 400 butir zenith dan uang tunai sebesar Rp 11 juta. Dua pria ttersebut beserta barang bukti langsung diserahkan ke Polsek Pahandut untuk penanganan lebih lanjut," terangnya.

--page

Sementara itu, terkait Operasi Keselamatan Telabang 2021, diharapkan masyarakat semakin mematuhi protokol kesehatan dan memahami larangan mudik. (PARLIN TAMBUNAN/B-11)