PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - DPRD Kota Palangka Raya mengadakan rapat paripurna I dengan agenda pembukaan masa sidang III tahun sidang 2020-2021, Kamis, 15 April 2021.

Rapat yang dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kota Palangka Raya Wahid Yusuf itu digelar secara virtual dengan  mengagendakan penyampaian pidato dari pimpinan dewan dan wakil kota.

Dalam pidatonya Wahid Yusuf mengatakan dalam masa sidang III banyak tugas yang harus dikerjakan anggota dewan. Di antaranya sejumlah pembahasan Raperda, Pansus hingga Banmus.

"Hari ini pembukaan masa sidang I untuk selanjutnya dilaksanakan sejumlah termasuk membahas 4 buah usulan Raperda yang diajukan Pemko Palangka Raya agar selesai tepat waktu," katanya.

Sejumlah agenda ini harus disusun oleh Badan Musyawarah (Banmus), sehingga kegiatan bisa dilaksanakan sesuai jadwal dan target kerja yang sudah direncanakan.

--page

--page

Sementara itu Wakil Wali Kota Palangka Raya, Umi Mastikah mengatakan dengan terbentuknya produk hukum daerah yang berkualitas hendaknya menjadi pedoman dan dasar hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan.

"Kami sampaikan apresiasi kepada jajaran legislatif yang telah menyelesaikan banyak regulasi pada tahun sidang 2020, sehingga Raperda yang kami usulkan maupun inisiatif DPRD telah ditetapkan menjadi Perda," tutupnya. (HENDRI/B-6)