KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Selama Ramadan 1442 H ini RSUD Dr H Soemarno Sosroatmodjo Kuala Kapuas tetap memberikan pelayanan kepada pasien rawat jalan, khususnya untuk unit poliklinik dengan memberlakukan jam pelayanan sesuai dengan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Direktur RSUD Kapuas dr Agus Waluyo melalui Kasi Rawat Jalan, Elvina menyampaikan bulan Ramadan ini pelayanan di poliklinik rawat jalan tetap berjalan seperti biasa.

"Hal ini sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran Bupati Kapuas tentang penetapan jam kerja pada bulan Ramadan 1442 Hijriah bagi pegawai ASN," katanya, Kamis 15 April 2021.

Adapun jam pelayanan pada bagian poliklinik ini, Elvina menyebutkan dimulai pada pukul 08.00 WIB sampai dengan pukul 14.00 WIB dengan mengikuti hari kerja selama 6 hari yakni Senin sampai Sabtu.

“Unit poliklinik yang dimaksud yakni Poliklinik Bedah, Poliklinik Jiwa, Poliklinik Gigi, Poliklinik Obgyn, Poliklinik THT, Poliklinik Penyakit Dalam, Poli TB, Poli VCT, Geriatri dan Poliklinik Anak,” jelasnya.

--page

Sedangkan Poliklinik Neurologi/Syaraf jam pelayanannya yaitu pada hari Senin sampai Rabu dengan jam kerja mulai pukul 15.00– 19.00 WIB dan untuk hari Jumat dan Sabtu, mulai pukul 08.00 WIB – 15.00 WIB.

Begitu juga dengan Poliklinik Mata yang memberikan jam pelayanan mulai pukul 15.00 WIB – 19.00 WIB pada hari Senin sampai Kamis.

Sedangkan jam pelayanan loket rawat jalan pada pagi hari Senin - Kamis pukul 07.45 - 11.00 WIB, untuk Jumat pagi 07.45 - 10.00 WIB, hari Sabtu pagi jam 07.45 - 10.30 WIB. Sore jam 14.00 sampai selesai untuk hari kerja.

“Semua pasien yang datang ke rumah sakit akan diskrining untuk memastikan tidak terjadi penularan Covid-19 di rumah sakit,” ucapnya.

Protokol pencegahan Covid-19 tetap dilaksanakan baik oleh petugas, pasien maupun pengunjung yang datang ke RSUD Kapuas dengan semuanya wajib mengikuti aturan yang telah ditetapkan. (DODI RIZKIANSYAH/B-6)