PANGKALAN BUN –

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Dalam kunjungan reses ke Provinsi Kalteng, Anggota Komisi III DPR RI Agustiar Sabran menyempatkan diri untuk mengunjungi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kamis 15 April 2021.

Seusai menggelar audiensi santai dengan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kobar Dandeni Herdiana, Agustiar Sabran menjelaskan kenapa Kejari Kobar menjadi salah satu lokasi yang dikunjungi dalam masa reses.

"Selain menyerap aspirasi dari masyarakat, tentunya saya juga wajib menyerap aspirasi dari pihak lainnya dan di antaranya dari yudikatif yaitu Kejari Kobar," jelasnya.

Salah satu hal yang diapresiasi oleh Agustiar yaitu dilakukannya penegakan hukum mengapresiasi bagi pelanggar UU Karhutla yang juga menyasar tingkat korporasi.

"Saya lihat dalam penegakan hukum Kejari Kobar sudah melakukan yang luar biasa. Ini merupakan bentuk dedikasi jajaran Kejari Kobar untuk menegakkan hukum yang adil serta tidak seperti anggapan orang yaitu  hukum tumpul keatas namun tajam ke bawah," jelasnya.

--page

Kajari Kobar, Dandeni Herdiana mengatakan lantaran DPR RI merupakan mitra dari kejaksaan, maka kunjungannya ke Kejari Kobar merupakan bagian menjalin silaturahmi kemitraan.

"Selain mendengar dan menyerap aspirasi dari kami, beliau juga turut memberikan masukan dalam berbagai hal terkait penegakan hukum. Bahkan dalam kasus tertentu seperti penegakan hukum terkait karhutla, beliau juga memberikan support pada kami," jelasnya. (WAHYU KRIDA/B-6)