BORNEONEWS, Palangka Raya - DPRD Kota Palangka Raya kembali menerima kunjungan kerja dari DPRD daerah tetangga, Kamis 15 April 2021.
Kali ini kedatangan tamu dari DPRD Kota Banjarbaru dan DPRD Kabupaten Barito Kuala (Batola) Provinsi Kalimantan Selatan.
Kunjungan kerja wakil rakyat itu diterima oleh M Saubari Kusmiran tenaga Ahli DPRD Kota Palangka Raya mewakili unsur pimpinan dewan.
Kedatangan rombongan dua DPRD inidengan tujuan yang berbeda. Kunjungan pertama dari Pansus I DPRD Kota Banjarbaru yaitu studi banding terkait Raperda tentang bantuan hukum.
"Jadi intinya di Kota Palangka Raya ada Perda nomor 17 tahun 2019 tentang bantuan hukum kepada masyarakat, dan ini yang menjadi pembanding," katanya.
--page
Sementara kunjungan kerja kedua yaitu Gabungan Komisi DPRD Kabupaten Barito Kuala yaitu dalam rangka studi komparatif tentang pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) kepala daerah tahun 2021.
"Jadi intinya bagaimana LKPJ itu bisa mendorong pemerintah agar lebih baik lagi, dan Kota Palangka Raya sudah melakukan itu," ujarnya.
Untuk bisa mendorong pemerintah lebih baik berkaitan dengan LKPJ, dia menyarankan supaya DPRD Barito Kuala melakukan rapat kerja dengan mitra kerja masing-masing sesuai dengan komisinya. (HENDRI/B-6)









