PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Sigit K Yunianto meminta Aparatur Sipil Negara (ASN) dapat menjadi contoh dalam penerapan larangan mudik lebaran.

Dia menilai, larangan mudik pada 6-17 Mei 2021 itu sangat tepat dilakukan sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

"ASN berkewajiban memberikan contoh karena sebagai abdi negara wajib taat atas kebijakan pemerintah," katanya, Kamis 15 April 2021.

Dia menyarankan agar pemerintah tegas dan merata dalam melaksanakan kebijakan ini, sehingga tidak ada kecemburuan sosial dalam penerapannya.

"Jangan sampai karena tidak tegas, akhirnya larangan mudik Idul Fitri 2021 hanya menjadi kebijakan yang penerapannya tidak maksimal," ujarnya.

--page

Ia berharap dengan larangan mudik ini potensi penyebaran virus corona yang dibawa para perantau tidak sampai menyebar di kampung halaman. (HENDRI/B-6)