BORNEONEWS, Palangka Raya - Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Sigit K Yunianto meminta inspektorat meningkatkan pengawasan terhadap para ASN saat libur lebaran nanti.
"Tujuannya untuk memastikan ASN tidak mudik selama libur tersebut. Karena pemerintah sudah melarang semua orang mudik lebaran," kata Sigit, Kamis 15 April 2021.
Sigit mengharapkan ASN di Kota Cantik dapat menjadi teladan bagi masyarakat lainnya dalam mematuhi kebijakan yang ditetapkan pemerintah.
"Larangan itu tujuannya sangat bagus untuk mencegah penyebaran Covid-19. Jangan sampai keluarga di kampung halaman terpapar karena kita memaksakam mudik," ujarnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo resmi menerbitkan Keputusan Presiden Nomor 7 Tahun 2021 tentang Cuti Bersama Pegawai Aparatur Sipil Negara 2021.
--page
Pada Keppres tersebut ditetapkan bahwa cuti bersama untuk ASN selama tahun 2021 hanya dua hari. Yakni satu hari pada libur Hari Raya Idul Fitri dan satu hari pada libur Hari Raya Natal. (HENDRI/B-6)









