BORNEONEWS, Palangka Raya - Anggota Ditsamapta Polda Kalteng mengamankan 5 remaja tanggung usai menggelar pesta narkoba.
"Ke 5 remaja ini kita amankan saat anggota melaksanakan patroli malam di Kota Palangka Raya," kata Wakil Direktur Ditsamapta Polda Kalteng AKBP Timbul RK Siregar mewakili Dirsamapta Kombes Susilo Wardoyo, Jumat 16 April 2021.
Timbul menjelaskan penangkapan ini bermula saat tim Raimas Back Bone Ditsamapta Polda Kalteng melintas di Jalan Jambi dan menjumpai sekelompok remaja yang gerak-geriknya patut mencugakan.
Kemudian anggota langsung menghampiri dan melakukan memeriksa serta penggeledahan terhadap 5 remaja tersebut.
Dari hasil penggeledahan di lokasi itu, petugas menemukan pipet dari tabung kaca yang diduga digunakan para remaja tersebut untuk pesta sabu.
--page
"Ke 5 remaja itu rata berkisar 16 tahun dan mereka diserahkan ke Satresnarkoba Polresta Palangka Raya untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut," pungkasnya. (PARLIN TAMBUNAN/B-6)









