BORNEONEWS, Palangka Raya – Kluster perjalanan orang masuk dinilai menjadi salah satu faktor penularan kasus Covid-19 di wilayah Kalimantan Tengah (Kalteng).
“Berdasarkan analisis terhadap data konfirmasi positif Covid-19 Kalteng salah satu cluster penularan Covid-19 adalah diakibatkan perjalanan orang masuk wilayah Kalteng,” kata Plt. Kepala Dinas Perhubungan Kalteng Yulindra Dedy, Jumat 16 April 2021.
Ia mengatakan berdasarkan pertimbangan sebagaimana hal tersebut, maka perlu dikeluarkan surat edaran tentang perjalanan orang masuk di wilayah Kalteng dalam masa pandemi Covid-19.
Yulindra Dedy mengungkapkan, maksud dari Surat Edaran ini adalah untuk mengatur secara khusus penerapan protokol kesehatan terhadap pelaku perjalanan orang masuk wilayah Provinsi Kalteng dalam masa pandemi Covid-19.
“Adapun tujuannya yakni untuk meningkatkan penerapan protokol kesehatan dalam kebiasaan baru bagi terciptanya kehidupan yang produktif dan aman Covid-19 di wilayah Kalteng,” sebut dia.
--page
Diyakini hal ini dapat mencegah terjadinya peningkatan penularan Covid-19 di wilayah Kalteng. Pembatasan juga dilakukan secara khusus terhadap pelaku perjalanan pengguna moda transportasi udara, laut dan darat memasuki wilayah Kalteng. (HERMAWAN DP/B-5)









