PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Sekda Kalteng, Fahrizal Fitri minta pemerintah daerah melakukan pendataan zonasi penyebaran Covid-19 secara berjenjang dimulai dari tingkat RT, Jumat, 16 April 2021.

Itu disampaikan untuk menindaklanjuti instruksi Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran beberapa waktu lalu terkait hal tersebut. 

"Kami harapkan, pemerintah daerah dapat menerapkan pola pendataan secara berjenjang, seperti pihak kepolisian dan TNI. Data-data ini kami harapkan agar dapat saling terkait dan tidak berbeda," katanya.

Dia menuturkan, pemerintah daerah dapat melakukan pendataan mulai dari tingkat desa/lurah hingga kabupaten/kota. Kemudian data itu harus disingkonisasi dengan data yang didapatkan oleh pihak kepolisian dan TNI.

Menurutnya, pendataan zonasi penyebaran Covid-19 itu sangat penting sebagai bahan evaluasi terhadap kinerja Satgas Penanganan Covid-19 dalam melaksanakan penanganan virus tersebut.

--page

"Satgas Penanganan Covid-19 harus benar-benar memastikan data penyebaran Covid-19 tersebut valid dan akurat. Karena dengan data itu, kita dapat menentukan penanganan apa yang perlu dilakukan," tuturnya. (NOPRI/B-7)