KASONGAN –

BORNEONEWS,  Kasongan - Jajaran Polsek Mendawai Polres Katingan melakukan sosialisasi kebakaran hutan dan lahan atau Karhutla menghadapi musim kemarau, Sabtu, 17 April 2021.

Kapolres Katingan AKBP Andri Siswan Ansyah melalui Kapolsek Mendawai Iptu Wijianto menyampaikan bahwa langkah tersebut sebagai upaya pencegahan Kerhutla mengingat kejadian kemarau dan kabut asap 2015 dan 2019 yang sangat berdampak buruk bagi masyarakat juga mengganggu dan menghambat aktivitas masyarakat. 

Menurut Kapolsek,  sejauh ini pihaknya terus melakukan sosialisasi atau imbauan kepada masyarakat agar tidak membakar lahan. 

Mengingat saat ini diperkirakan sudah memasuki musim kemarau.  "Kamimelakukan sosialisasi kepada masyarakat agar turut serta bekerjasama gotong royong dalam upaya mencegah dan menanggulangi  terjadinya kebakaran lahan dan hutan di wilayah desa masing-masing," ujarnya.

Dalam melakukan penanggulangan Karhutla ini Polsek Mendawai terus terus bersinergi  melakukan sosialisasi dengan pihak terkait  yang terjun langsung ke masyarakat.

--page

Hal ini dimaksudkan agar warga masyarakat peladang tidak melakukan pembakaran lahan karena  dampak yang terjadi akibat Karhutla disamping sangat menggangu kesehatan juga kabut asap. Hal ini akan menghambat aktivitas masyarakat serta merusak ekosistem. 

Kapolsek Mendawai Iptu Wijianto menuturkan sosialisasi tersebut bertujuan agar masyarakat sadar hukum dan paham dampak yang ditimbulkan dari membakar lahan.

Mengingat Kabupaten Katingan khususnya Kecamatan Mendawai adalah mayoritas lahan gambut yang sangat rentan dan rawan akan terjadinya kebakaran hutan dan lahan itu. (ABDUL GOFUR/B-5)