BORNEONEWS, Palangka Raya - Belasan remaja dan puluhan kendaraan bermotor kembali diamankan aparat gabungan karena terlibat aksi balapan liar di Jalan Soekarno, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya, Minggu dini hari, 18 April 2021.
Aparat gabungan yang terlibat dalam pengamanan aksi balapan liar itu yakni Ditsamapta Polda Kalteng, Satbrimob dan personel Satlantas Polresta Palangka Raya.
"Dari kegiatan tersebut, kami berhasil mengamankan 15 remaja dan barang bukti sepeda motor sebanyak 23 unit," kata Wakil Direktur Ditsamapta Polda Kalteng AKBP Timbul RK Siregar mewakili Dirsamapta Kombes Pol Susilo Wardono.
Dia menjelaskan, bermula petugas menindaklanjuti adanya laporan masyarakat yang merasa resah atas aksi itu. Apalagi, juga dapat membahayakan bagi pengguna jalan lain.
Kemudian, lanjut Timbul, petugas langsung mengepung dan melakukan blokade di seputaran Jalan Soekarno untuk mencegah kaburnya terduga pelaku balap liar hingga berhasil mengamankan belasan remaja berikut sepeda motor.
--page
"Belasan Remaja yang kami amankan tidak memiliki SIM karena rata-rata di bawah umur," ucap Timbul.
Belasan remaja berikut puluhan barang bukti sepeda motor digiring ke Pos Lantas Bundaran Besar untuk dilakukan pemeriksaan dan penindakan sesuai dengan UU Lalu Lintas. (PARLIN TAMBUNAN/B-7)









