BORNEONEWS, Palangka Raya - Pemprov Kalteng menyetujui pembantunan badan pengelola food estate di Kalteng dengan bentuk Badan Layanan Umum (BLU).
Hal tersebut juga sudah disampaikan Sekda Kalteng, Fahrizal Fitri saat rapat lintas sektoral virtual bersama Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marves), Luhut Binsar Pandjaitan.
Fahrizal mengungkapkan, alasan menyetujui badan pengelola dibentuk, karena food estate merupakan pekerjaan besar dengan luasan 165 ribu hektare.
"Untuk lebih memfokuskan pekerjaan lintas kementerian ini, tentu harus ada badan dalam pengelolaannya," ucap Fahrizal, Senin, 19 April 2021.
Dia mengatakan, berkaitan dengan target kendala SDM, keterbatasan petani maupun percepatan apakah nanti bisa di tanggulangi dengan teknologi atau konsep lainnya.
--page
"Intinya kita setuju dan sepakat BLU ini dibentuk, sehingga nantinya food estate yang ada ini bisa berjalan baik dan sukses," tukasnya. (DONNY D/B-11)









